Kab. Dompu, salajamedia.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu didalam mobil ambulan.
Adalah seorang pria berinisial A, warga Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, diringkus petugas bersama barang bukti narkoba saat menumpang ambulan dalam perjalanan menuju Puskesmas Empang.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat siang (11/4/2025) sekitar Pkl. 12.00 Wita di jalur lintas antara Desa Mata dan Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, tepatnya perbatasan antara Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu.
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH, melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah setempat.
Guna merespon laporan tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan KBO Satnarkoba IPDA Sumaharto bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang sudah di kantongi petugas.
“Setelah dilakukan pemantauan dengan cermat, akhirnya tim menghentikan ambulans milik Desa Tolo Oi yang dicurigai di dalam mobil ambulans itu ada terduga pelaku berinisial A yang merupakan keluarga dari pasien,” papar kasi humas Polres Dompu. SM-MIJ